BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lokasi pencetakan surat suara Pilgub Lampung di daerah Kemiling dijaga ketat aparat kepolisian. Hingga Minggu (27-7), surat suara yang telah dicetak mencapai dua juta lembar.
Sekretaris KPU Lampung Fahrizal yang dihubungi melalui telepon kemarin mengatakan selain aparat kepolisian, penjagaan selama proses pencetakan surat suara juga melibatkan anggota KPU Lampung. "Selama 24 jam, proses pencetakan surat suara itu dijaga polisi dan anggota KPU Lampung. Polisi berjaga untuk mengamankan proses pencetakan. Sedangkan KPU berjaga sekaligus memverifikasi surat suara yang sudah tercetak," kata Fahrizal.
Menurut dia, setiap hari empat anggota polisi berjaga di percetakan surat suara yang berada di Kemiling tersebut. Sedangkan untuk KPU Lampung, penjagaan dibagi menjadi tiga shift. "Jadi percetakannya steril dan tidak ada pengaruh dari luar. Saya lupa nama percetakannya tetapi mencetaknya di daerah Kemiling," kata mantan Kepala Biro Bina Program Pemprov Lampung itu.
Menurut Fahrizal, verifikasi yang dilakukan KPU Lampung terhadap surat suara yang sudah dicetak itu meliputi kualitas surat suara, serta menjaga agar surat suara yang sudah dicetak tidak berlubang. Selesai diverifikasi, surat suara itu dipaking dalam kardus. Setiap kardus berisi 1.000 lembar surat suara. Selesai di-packing, kardus itu diberi segel dan hanya akan dibuka di KPU kabupaten/kota saat distribusi.
"Jumlah yang tercetak hingga siang ini sebanyak 2 juta lembar. Sebab itu, kami optimistis surat suara seluruhnya selesia dicetak dan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota pada 4 Agustus," ujar Fahrizal. Menurut dia, total surat suara yang dicetak sebanyak 5,5 juta lembar. Jumlah itu sesuai dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 5,36 juta ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari total DPT
0 comments:
Post a Comment