Harga yang sangat kompetitif, proses cepat dan tepat waktu, kualitas yang terjamin, serta dukungan operator yang andal dan infrastruktur mutakhir, menjadikan kami dipercaya untuk menjadi mitra penerbitan dan percetakan bagi beberapa perusahaan, baik swasta maupun instansi pemerintahan, dalam skala regional maupun nasional, untuk segala produk percetakan offset, seperti Buku, Laporan Tahunan, brosur, poster, majalah, katalog, tabloid, Kalender, Majalah, proyek pengadaan buku pelajaran, dan sebagainya. Hal ini merupakan bukti nyata dari loyalitas dan kepercayaan mitra/pelanggan terhadap kami

Kami akan berupaya seoptimal mungkin melayani keperluan Anda sebagai calon / klien kami. Semoga pelayanan online kami ini bermanfaat dan memuaskan bagi Anda.
.
 

KPU Lampung Salurkan Logistik ke Daerah


 Komisi Pemilihan Umum Lampung mulai hari ini (7-8) menyalurkan logistik pemilihan gubernur ke sembilan KPU di 10 kabupaten/kota. Keperluan logistik seberat 83,2 ton itu meliputi berbagai jenis formulir, surat suara, tinta, dan kartu pemilih.

Sekretaris KPU Lampung, Fahrizal, Rabu (6-8), mengatakan khusus untuk Bandar Lampung, penyaluran surat suara didahulukan mulai kemarin dengan pertimbangan jarak antara percetakan dan kantor KPU Bandar Lampung tidak terlalu jauh. Surat suara itu diangkut dari percetakan CV Sumber Prima, Jalan Raden Imba Kesumaratu No. 7, Beringin Raya, Kemiling.

Sementara itu, distribusi logistik untuk sembilan KPU di 10 kabupaten/kota diangkut dengan enam truk mulai pukul 07.30 dari kantor KPU Lampung. Empat truk berangkat ke Lampung Selatan dan Pesawaran, Metro dan Lampung Timur, Lampung Tengah dan Lampung Barat, serta Lampung Utara dan Way Kanan. Sedangkan dua truk lain menuju Tanggamus dan Tulangbawang. Setiap truk mengangkut logistik ke dua daerah yang berdekatan, tutur Fahrizal.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Chairullah Gultom menargetkan kartu pemilih dan formulir C-6, minus surat suara, dikirim ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 9 Agustus 2008. Surat suara belum bisa disalurkan ke PPK karena KPU kabupaten/kota harus melipatnya lebih dahulu. Proses pelipatan memerlukan waktu sepuluh hari dan harus segera didistribusikan ke PPK tanggal 25 Agustus.

Gultom menjelaskan untuk mengantisipasi keterlambatan sampai di KPPS, terutama ke daerah-daerah pelosok dan pulau, KPU akan langsung menyalurkan surat suara yang sudah dilipat sebagian. Tidak perlu menunggu sampai sepuluh hari selesai. Surat suara yang sudah dilipat sebagian, langsung dikirim ke pelosok dan pulau 2--3 hari lebih cepat.sumber

0 comments:

Post a Comment