Sementara itu, Ketua KPU Lampung Chairullah Gultom mengatakan surat suara yang telah selesa dicetak akan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota mulai 7 dan 8 Agustus 2008. Pendistribusian surat suara itu bersamaan dengan logistik lain seperti tinta, kartu pemilih, dan formulir. "Kecuali kotak suara tidak kami distribusikan karena sudah ada di KPU kabupaten/kota."
Kini, ujar Gultom, surat suara sedang divalidasi dan dikemas di percetakan. Usai divalidasi, surat suara dikemas dalam sampul dan dimasukkan kotak bersegel. "Kotak juga langsung diberi label nama kabupaten/kota sesuai dengan kabupaten/kota yang dituju."Menurut Gultom, surat suara yang selesai dicetak itu tidak disimpan di kantor KPU Lampung. Menurut dia, pendistribusian dari percetakan dan mobil distribusi yang membawa surat suara mampir ke kantor KPU Lampung untuk mengambil tinta yang sudah berada di sana.
Terkait distribusi yang dimulai dari percetakan, Fahrizal mengatakan tidak ada hal mendasar yang menuntut surat suara harus disimpan di kantor KPU Lampung. "Pertimbangannya kami harus bongkar muat kalau surat suara dipindah dari percetakan ke kantor (KPU Lampung, red).Sampai di KPU kabupaten/kota, KPU Lampung memberi waktu sepuluh hari untuk proses pelipatan surat suara, sebelum dikirim ke PPS yang dikoordinasi PPK. Setelah dilipat, surat suara dimasukkan kotak surat bersama formulir, sampul, dan tinta.
Menurut Fahrizal, proses distribusi yang membutuhkan waktu lama hingga di KPPS (TPS) adalah surat suara. "Distribusi logistik yang butuh waktu lama adalah surat suara. Sebab, ada jeda sepuluh hari di KPU kabupaten/kota untuk melipat surat suara," tutur Fahrizal.Untuk menyiasati surat suara itu tidak terlambat sampai di KPPS, terutama ke daerah-daerah pelosok dan pulau, KPU kabupaten/kota harus segera mengirim sebagian surat suara yang telah selesai dilipat.
"Tidak perlu menunggu sampai sepuluh hari selesai. Surat suara yang sudah dilipat sebagian, langsung kami salurkan ke pelosok dan pulau 2--3 hari lebih cepat dari penyaluran ke daerah yang dekat," ujar Gultom.
Satu Polisi
KPU Lampung meminta bantuan pengawalan aparat kepolisian untuk distribusi logistik ke KPU kabupaten/kota. "Mobil boks berisi logistik akan disertai seorang petugas dari sekretariat dan seorang dari kepolisian," ujar Gultom. Selanjutnya, proses pengamanan dan pengawalan distribusi logistik hingga PPS merupakan tanggung jawab KPU kabupaten/kota. Sumber..
0 comments:
Post a Comment